E-Cuti adalah modul layanan digital yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Jepara . Aplikasi ini dikelola oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jepara untuk memastikan bahwa setiap pengajuan cuti pegawai tercatat secara akurat, transparan, dan sesuai regulasi pemerintah. Fitur Utama Aplikasi
: It facilitates a tiered approval process where direct supervisors and higher-level officials can review and approve requests digitally.
Kami mengimbau seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Jepara untuk memanfaatkan platform ini secara maksimal. Mari wujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan modern.
Integrasi dengan database SIMPEG memastikan bahwa jatah cuti terhitung secara otomatis tanpa risiko kesalahan pencatatan manual.
Warga Jepara sayang, siapa yang masih mengurus surat izin cuti secara manual? Wis ra jaman! 🙅♂️ Sekarang semuanya bisa dilakukan secara digital lewat genggaman tangan kamu.